Halaman

Senin, 22 April 2013

Enam Kelompok yang Tidak Perlu Dihormati

Enam Kelompok yang Tidak Perlu Dihormati
Fiqih merupakan salah satu bentuk pengetahuan dalam Islam yang amat luas cakupannya. Fiqih dapat dibilang sebagai ilmu yang komprehensif , yang mengatur segala pranata kehidupan kehidupan seorang muslim lengkap dengan hukumnya. Baik berhubungan dengan sesama manusia (hablum minan nas) maupun berhubungan dengan Tuhannya (hablum minallah). Sebagaimana terlihat dalam tiga unsurnya yaitu ubudiyyah, muamalah dan munakahat. 
Namun demikian, seringkali fiqih hanya difahami sebagai ‘kurungan’ hukum dan ubudiyah yang hanya membahas  tentang syah dan tidaknya shalat, zakat, puasa dan haji. Padahal di dalam fiqih juga terdapat moral yang memiliki nilai tidak kalah pentingnya dari hukum itu sendiri.

Hal in tercermin dalam salah satu pengkategorian kelompok terhormat dan yang tidak terhormat yang dilakukan oleh Syaikh Salim bin Samir Hadramy dalam kitabnya Safinatun Naja, sehubungan dengan masalah tayammum sebagai pengganti wudhu.

Dalam bab tersebut disebutkan bahwa ada tiga sebab yang memperbolehkan seseorang bertayammum pertama tidak ada air, kedua karena sakit, ketiga air lebih dibutuhkan untuk minum binatang yang terhormat (artinya air yang ada lebih baik dipergunakan sebagai minuman binatang yang terhormat dari pada digunakan untuk wudhu, dan sebagai wudhunya adalah tayammum). Demikian teks aslinya berbunyi:

أسباب التيمم ثلاثة فقد الماء والمرض والاحتياج اليه لعطس حيوان محترم
Jika dibaca dengan cermat maka teks tersebut akan melahirkan sebuah pertanyaan kongkrit, siapakah kelompok ‘hewan’ terhormat itu dan siapakah yang tidak terhormat? Karena luasnya kelompok yang terhormat, maka Syaikh Salim bin Samir hanya menerangkan kelompok yang tidak terhormat yaitu; pertama orang yang meninggalkan sholat, kedua orang yang melakukan zina dan ia sudah menikah (zina muhshan), ketiga orang murtad (yang keluar dari islam), keempat kafir harbi (kafir yang terlibat perang dengan muslim), kelima anjing yang galak, dan keenam adalah babi.

وغير المحترم ستة تارك الصلاة والزانى المحصن والمرتد والكافر الحربى والكلب العقور والحنزير
Dengan demikian satu bab mengenai tayammum ini tidaklah berisi semata pembahasan bersuci thoharoh, tetapi termasuk juga masalah moral, yang tercermin dalam kategprisasi Syaikh Salim tentang mereka yang tidak berhak diberi penghormatan. Wallahu a’lam bis showab

Tiga Konsep Memajukan IPNU-IPPNU

Tiga Konsep Memajukan IPNU-IPPNU
Sebagai Banom kaum pelajar, IPNU-IPPNU harus terus meremajakan konsepnya dalam menjawab persoalan jaman. Jangan sampai IPNU-IPPNU kehabisan stok konsep, karena tantangan jaman yang dihadapi sangat kompleks.

Ada tiga hal penting untuk membangun IPNU-IPPNU agar menjadi organisasi yang lebih baik.

Pertama, dalam konfercab kali ini untuk menjadi organisai yang lebih baik, IPNU-IPPNU harus mempunyai program yang jelas. Hal tersebut meliputi tentang acuan, alasan yang jelas dan harus bisa menjelaskan pentingnya program tersebut dijalankan.

“Dengan adanya kejelasan program tersebut, IPNU-IPPNU bisa menggapai cita-citanya,”

Kedua, dalam melaksanakan program, IPNU-IPPNU harus mempunyai batasan waktu yang jelas. Jangan sampai menjalankan program hanya mengalir tanpa memperhatikan jadwal.

Ketiga, kesanggupan kerja keras dan komitmen dalam menjalankan tugas yang diemban oleh kader IPNU-IPPNU.

“Kalau ketiga hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh kader-kader IPNU-IPPNU, maka organisasi ini akan lebih baik,”

Pentingnya kemampuan untuk membaca apa yang akan mempengaruhi masa depan. Posisi IPNU-IPNU masa depan dipenuhi tantangan yang kompleks, tidak bisa dibaca secara instan. 
Ada sembilan variabel untuk memahami dan mencetak generasi kader IPNU-IPPNU yang paham dengan tren. Agar kader IPNU-IPPNU tidak ketinggalan seiring dengan berkembangnya zaman.
Sembilan variabel tersebut adalah sebagai berikut, pertama, harus memahami hubungan antar Amerika dan China. Karena ke dua negara tersebut dapat memprediksikan wajah dunia yang akan datang. Sehingga kader IPNU-IPPNU tidak boleh untuk mengesampingkan isu-isu nasional. Dengan demikian, kader IPNU-IPPNU tidak akan mencetak pelajar yang ketertinggalan.

Kedua, yang diperhatikan adalah isu kesehatan. 20 tahun yang akan datang, kesehatan menjadi salah satu problem masyarakat dan internasional. Ketiga, problem iklim. Keempat, perkembangan ilmu-ilmu yang aneh, misalnya kloning. Kelima, pergeseran struktur tenaga kerja. Keenam, pergeseran demografi. Ketujuh, masalah pangan. Kedelapan, meningkatnya komersialisasi di bidang pendidikan. Kesembilan, privatisasi.

“Dari kesembilan variabel tersebut, kader IPNU-IPPPNU harus mengetahui isu-isu tersebut, terutama masalah pendidikan. Dengan mengetahui isu-isu tersebut, IPNU-IPPNU akan mengetahui tren yang akan terjadi 10-15 tahun lagi, dan dapat mengantisipasi lewat pengkaderan IPNU-IPPN
U”

Rabu, 10 April 2013

Jihad NU Berpedoman 4 Hal

Jihad NU Berpedoman 4 Hal
Jihad dalam NU harus berpedoman atau seirama dengan empat konsep; tasamuh (toleran), tawasuth (moderat) dan tawazun (netral), dan i’tidal (adil).

Dalam pandangan NU, jihad juga bisa dimaknai sebagai upaya membuat masyarakat sejahtera, aman, bebas melakukan apapun yang mereka inginkan selama tidak melanggar pada koridor-koridor hukum yang berlaku.

Demikian dikatakan KH Munir Syafa’at, Rais Syuriyah PCNU Kota Yogyakarta di Pesantren Hidayatul Mubtadi’in, Kota Gede, Yogyakarta, Selasa (9/4).

Bagi Kiai Munir, tantangan jihad di masa sekarang ini berbeda dengan masa dahulu. Kalau dahulu penjajah itu nyata. Orang-orang kafir langsung menyerang pada kekuatan-kekuatan Islam. Tapi sekarang mereka tidak seperti itu.

“Kita ini sekarang digerogoti dari sisi budaya, model pendidikan, ekonomi, bahkan perpolitikan. Maka dari itu, NU jihadnya harus memerangi dengan apa yang mereka lakukan.” tegasnya.

Kiai Munir juga menjelaksan bahwa NU harus betul-betul mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM-nya untuk menata NU di masa depan. Baginya, NU harus mandiri secara ekonomi.

Selain itu, bagi Kiai Munir, NU butuh SDM tidak hanya pinter, tetapi juga kober (sempat dan menyempatkan waktu). Memang benar NU itu butuh orang “pinter”. Namun yang paling pokok itu adalah “kober”.

“Sangat sulit jika kita berbicara jihad, sementara sarana menuju jihad itu tidak tersedia. Untuk itu, SDM NU perlu “dikoberkan”, supaya pinternya itu bisa digunakan untuk membangkitkan girah untuk jihad seperti yang dilakukan oleh para masyayikh dan para kiai,” tegasnya.

Kamis, 04 April 2013

Tokoh Sufi: Syekh Ibnu Atha'illah, Penulis Kitab Al-Hikam

Tokoh Sufi: Syekh Ibnu Atha'illah, Penulis Kitab Al-Hikam



Nama lengkapnya adalah Syekh Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Atha’illah As-Sakandari. Ia lahir di Iskandariah (Mesir) pada 648 H/1250 M, dan meninggal di Kairo pada 1309 M. Julukan Al-Iskandari atau As-Sakandari merujuk kota kelahirannya itu.

Sejak kecil, Ibnu Atha’illah dikenal gemar belajar. Ia menimba ilmu dari beberapa syekh secara bertahap. Gurunya yang paling dekat adalah Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Ali Al-Anshari Al-Mursi, murid dari Abu Al-Hasan Al-Syadzili, pendiri tarikat Al-Syadzili. Dalam bidang fiqih ia menganut dan menguasai Mazhab Maliki, sedangkan di bidang tasawuf ia termasuk pengikut sekaligus tokoh tarikat Al-Syadzili.

Ibnu Atha'illah tergolong ulama yang produktif. Tak kurang dari 20 karya yang pernah dihasilkannya. Meliputi bidang tasawuf, tafsir, aqidah, hadits, nahwu, dan ushul fiqh. Dari beberapa karyanya itu yang paling terkenal adalah kitab Al-Hikam. Buku ini disebut-sebut sebagai magnum opusnya. Kitab itu sudah beberapa kali disyarah. Antara lain oleh Muhammad bin Ibrahim ibnu Ibad Ar-Rasyid-Rundi, Syaikh Ahmad Zarruq, dan Ahmad ibnu Ajiba.

Beberapa kitab lainnya yang ditulis adalah Al-Tanwir fi Isqath Al-Tadbir, Unwan At-Taufiq fi’dab Al-Thariq, Miftah Al-Falah dan Al-Qaul Al-Mujarrad fil Al-Ism Al-Mufrad. Yang terakhir ini merupakan tanggapan terhadap Syekhul Islam ibnu Taimiyyah mengenai persoalan tauhid.

Kedua ulama besar itu memang hidup dalam satu zaman, dan kabarnya beberapa kali terlibat dalam dialog yang berkualitas tinggi dan sangat santun. Ibnu Taimiyyah adalah sosok ulama yang tidak menyukai praktek sufisme. Sementara Ibnu Atha'illah dan para pengikutnya melihat tidak semua jalan sufisme itu salah. Karena mereka juga ketat dalam urusan syari’at.

Ibnu Atha'illah dikenal sebagai sosok yang dikagumi dan bersih. Ia menjadi panutan bagi banyak orang yang meniti jalan menuju Tuhan. Menjadi teladan bagi orang-orang yang ikhlas, dan imam bagi para juru nasihat.

Ia dikenal sebagai master atau syekh ketiga dalam lingkungan tarikat Syadzili setelah pendirinya Abu Al-Hasan Asy-Syadzili dan penerusnya, Abu Al-Abbas Al-Mursi. Dan Ibnu Atha'illah inilah yang pertama menghimpun ajaran-ajaran, pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga khazanah tarikat Syadziliyah tetap terpelihara.

Meski ia tokoh kunci di sebuah tarikat, bukan berarti aktifitas dan pengaruh intelektualismenya hanya terbatas di tarikat saja. Buku-buku Ibnu Athaillah dibaca luas oleh kaum muslimin dari berbagai kelompok, bersifat lintas mazhab dan tarikat, terutama kitab Al-Hikam.

Kitab Al-Hikam ini merupakan karya utama Ibnu Atha’illah, yang sangat populer di dunia Islam selama berabad-abad, sampai hari ini. Kitab ini juga menjadi bacaan utama di hampir seluruh pesantren di Nusantara.

Syekh Ibnu Atha’illah menghadirkan Kitab Al-Hikam dengan sandaran utama pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Guru besar spiritualisme ini menyalakan pelita untuk menjadi penerang bagi setiap salik, menunjukkan segala aral yang ada di setiap kelokan jalan, agar kita semua selamat menempuhnya.

Kitab Al-Hikam merupakan ciri khas pemikiran Ibnu Atha’illah, khususnya dalam paradigma tasawuf. Di antara para tokoh sufi yang lain seperti Al-Hallaj, Ibnul Arabi, Abu Husen An-Nuri, dan para tokoh sufisme falsafi yang lainnya, kedudukan pemikiran Ibnu Atha’illah bukan sekedar bercorak tasawuf falsafi yang mengedepankan teologi. Tetapi diimbangi dengan unsur-unsur pengamalan ibadah dan suluk, artinya di antara syari’at, tarikat dan hakikat ditempuh  dengan cara metodis. Corak Pemikiran Ibnu Atha’illah dalam bidang tasawuf sangat berbeda dengan para tokoh sufi lainnya. Ia lebih menekankan nilai tasawuf  pada ma’rifat.

Adapun pemikiran-pemikiran tarikat tersebut adalah: Pertama, tidak dianjurkan kepada para muridnya untuk meninggalkan profesi dunia mereka. Dalam hal pandangannya mengenai pakaian, makanan,  dan kendaraan yang layak dalam kehidupan yang sederhana akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah dan mengenal rahmat Illahi. 

"Meninggalkan dunia yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur. Dan berlebih-lebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kezaliman. Manusia sebaiknya menggunakan nikmat Allah SWT. dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya," kata Ibnu Atha'illah.

Kedua, tidak mengabaikan penerapan syari’at Islam. Ia adalah salah satu tokoh sufi yang menempuh jalur tasawuf hampir searah dengan Al-Ghazali, yakni suatu tasawuf yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Mengarah kepada asketisme, pelurusan dan penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs), serta pembinaan moral (akhlak), suatu nilai tasawuf yang dikenal cukup moderat.

Ketiga,  zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati selain daripada Tuhan. Dunia yang dibenci para sufi adalah dunia yang melengahkan dan memperbudak manusia. Kesenangan dunia adalah tingkah laku syahwat, berbagai keinginan yang tak kunjung habis, dan hawa nafsu yang tak kenal puas. "Semua itu hanyalah permainan (al-la’b) dan senda gurau (al-lahwu) yang akan melupakan Allah. Dunia semacam inilah yang dibenci kaum sufi," ujarnya.

Keempat,  tidak ada halangan bagi kaum salik untuk menjadi miliuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak bergantung pada harta yang dimiliknya. Seorang salik boleh mencari harta kekayaan, namun jangan sampai melalaikan-Nya dan jangan sampai menjadi hamba dunia. Seorang salik, kata Atha'illah, tidak bersedih ketika kehilangan harta benda dan tidak dimabuk kesenangan ketika mendapatkan harta.

Kelima, berusaha merespons apa yang sedang mengancam kehidupan umat, berusaha menjembatani antara kekeringan spiritual yang dialami orang yang hanya sibuk dengan urusan duniawi, dengan sikap pasif yang banyak dialami para salik.

Keenam, tasawuf adalah latihan-latihan jiwa dalam rangka ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan ketentuan Allah. Bagi Syekh Atha'illah, tasawuf memiliki empat aspek penting yakni berakhlak dengan akhlak Allah SWT, senantiasa melakukan perintah-Nya, dapat menguasai hawa nafsunya serta berupaya selalu bersama dan berkekalan dengan-Nya secara sunguh-sungguh.

Ketujuh, dalam kaitannya dengan ma’rifat Al-Syadzili, ia berpendapat bahwa ma’rifat adalah salah satu tujuan dari tasawuf yang dapat diperoleh dengan dua jalan; mawahib, yaitu Tuhan memberikannya tanpa usaha dan Dia memilihnya sendiri orang-orang yang akan diberi anugerah tersebut; dan makasib, yaitu ma’rifat akan dapat diperoleh melalui usaha keras seseorang, melalui ar-riyadhah, dzikir, wudhu, puasa ,sahalat sunnah dan amal shalih lainnya.

Pokok-pokok Pandangan PBNU terhadap RUU Ormas



Pokok-pokok Pandangan PBNU terhadap RUU Ormas

Berikut ini adalah pokok-pokok pandangan dan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Kemasyarakatan.

1. PBNU mengapresiasi terhadap langkah pemerintah dan DPR yang tengah menyempurnakan UU No. 8/1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, menurut PBNU, masih terdapat pasal-pasal yang harus dirumuskan ulang, bahkan beberapa di antaranya harus dihilangkan.

2. PBNU menghargai rumusan baru tentang penggunaan asas Pancasila, yang mengakomodasi penggunaan ’asas ciri’. Dengan akomodasi itu maka RUU ini tidak terlalu kaku karena pluralitas ideologi, sejauh tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, asas ciri tersebut boleh dicantumkan sebagai ciri organisasi yang bersangkutan.

3. Namun, NU memandang a-historis definisi ormas, dalam memberi pengertian ormas dengan cara menggeneralisasi pengertian ormas seperti negara-negara Barat sebagai organisasi ”berbadan hukum” dan ”tidak berbadan hukum” tanpa mendeskripsikan tata nilai dan kesejahteraan serta peran-peran ormas, seperti NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan lain-lain dalam konteks masyarakat Indonesia. Dengan demikian perlu dibedakan secara tegas antara Yayasan, Perkumpulan, dan Organisasi Kemasyarakatan yang sudah berurat-akar di dalam sistem/kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan bangsa Indonesia, yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Tiga jenis organisasi yang sangat berbeda tersebut harus diatur dalam skema perundang-undangan yang terpisah/berbeda. Tidak perlu mengikuti tradisi Belanda, yang hanya memiliki dua jenis UU, yaitu UU Yayasan dan UU Perkumpulan. Dengan mengancu pada pengalaman kehidupan kemasyarakatan sendiri, maka di negeri ini kita seharusnya berani merumuskan/mengeluaran satu UU yang khusus mengatur kehidupan organisasi kemasyarakatan yang berbeda sama sekali dengan UU Yayasan atau UU Perkumpulan.

4. Konsekuensinya, pasal-pasal yang mengatur keberadaan LSM asing, lebih-lebih dengan mempersamakannya dengan aturan atau persyaratan yang dikenalkan kepada ormas, harus dikeluarkan dari RUU Ormas ini. Kalaulah entitas seperti LSM asing itu ingin diberi landasan hukum, dipersilahkan diatur dalam UU tersendiri (Bab VII RUU Ormas).

5. Naskah RUU ini belum melihat sejarah, peran dan kotribusi ormas seperti NU, Muhammadiyah, Perti, Nahdlatul Wathan, Alkhairat, Syarikat Islam (SI), Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha, dalam proses pembentukan kesadaran berbangsa dan bernegara dan pembentukan NKRI.

6. Oleh karena itulah PBNU mengusulkan agar DPR menunda pengesahan RUU ini. Untuk menghindari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari pengesahan RUU ini.

Selasa, 02 April 2013

Syair-Syair Hikmah KH Wahid Hasyim (2)

Syair-Syair Hikmah KH Wahid Hasyim (2)

Ketokohan KH Abdul Wahid Hasyim tentu sulit diingkari. Dalam usia 21 tahun, Wahid  muda sudah membuat terobosan-terobosan cemerlang di dunia pendidikan, utamanya pesantren.
Ketika bergabung Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), usianya baru genap 25 tahun. Namun setahun kemudian, Wahid justru mengetuai federasi organisasi massa dan partai Islam ini.

Karir perjuangannya menanjak cepat. Wahid turut memimpin PBNU, menjadi anggota BPUPKI, dan akhirnya ditunjuk sebagai menteri agama. Artinya, selain berjihad menumpas kaum penjajah, Wahid terlibat aktif dalam segenap proses paling menentukan pendirian negara.

Masa-masa hidup Wahid hampir dihabiskan seluruhnya dengan penuh manfaat.Ulama dan tokoh nasional ini tutup usia pada 19 April 1953, sebelum ulang tahunnya yang ke-38 diperingati. Berikut ini adalah sejumlah syair inspiratif pegangannya, yang sarat pesan perjuangan, kerja keras, penghargaan atas waktu, cita-cita, serta keinsafan tentang dinamika hidup.

وَلَمْ أَجِدِ الْإِنْسَانَ إِلاَّ ابْنَ سَعْيِهِ # فَمَنْ كَانَ أَسْعَى كَانَ بِالْمَجْدِ أَجْدَرَا 
وَبِاْلهِمَّةِ العُلْيَا تَرَقَّى إِلَى العُلىَ # فَمَنْ كَانَ أَعْلَى هِمَّةً كَانَ أَظْهَرَا
وَلَمْ يَتَأَخَّرْ مَنْ أَرَادَ تَقَدُّماً # وَلَمْ يَتَقَدَّمْ مَنْ أَرَادَ تَأَخُّرَا

Setiap manusia adalah anak dari jerih payahnya. Semakin keras berusaha, semakin pantas ia jaya. Cita-cita yang tinggi dapat mengangkatnya ke derajat yang tinggi. Semakin keras berkemauan, semakin terang derajat itu. Tak ada langkah mundur bagi orang yang ingin maju. Tak ada kemajuan bagi orang yang menghendaki mundur.

 وَلَا تَحْتَقِرْ كَيْدَ الضَّعِيْفِ وَرُبَّمَا # تَمُوْتُ الأَفَاعِي مِنْ سُمُومِ العَقَارِبِ 
وَقَدْ هَدَّ قِدْماً عَرْشَ بُلْقِيْسَ هُدْهُدٌ # وَخَرَّبَ حَفْرُ الفَأْرِ سَدَّ الْمَأرِبِ

Jangan remehkan siasat sesuatu yang (tampak) lemah. Terkadang, ular ganas mati oleh racun kalajengking. Ternyata, burung Hudhud sanggup menumbangkan singgasana ratu Bulqis, dan liang tikus mampu meruntuhkan bangunan kokoh.

وَمِنْ عَادَةِ اْلأَيَّامِ أَنَّ خُطُوْبَهَا # إِذَا سُرَّ مِنْهَا جَانِبٌ سَاءَ جَانِبُ

Sudah menjadi tabiat waktu, membahagiakan satu pihak akan menyedihkan pihak lainnya.

بِذَا قَضَتِ الْأَيَّامُ مَا بَيْنَ أَهْلِهَا # مَصَائِبُ قَوْمٍ عِنْدَ قَوْمٍ فَوَائِدُ
عَرَفْتُ سَجَايَا الدَّهْرِ أَمَّا شُرَوْرُهُ # فَنَقْدٌ وَأَمَّا خَيْرُهُ فَوعُوْدُ

Begitulah waktu menentukan takdir untuk penghuninya (manusia). Musibah bagi sekelompok orang adalah keberuntungan bagi kelompok lain. Aku sudah mafhum dengan kelakuan zaman yang sekilas ini: keburukannya merupakan kritik, sedangkan kebaikannya hanyalah janji.

فَإِنَّ غُبَارَ الصَّافِنَاتِ إِذَا عَلاَ # نَشَقْتُ لَهُ رِيْحاً ألَذُّ مِنَ النَّدِّ 
وَرَيْحَانَتِي سَيْفِيْ وَكَأْسَاتُ مَجْلِسِيْ # جَماَجِمُ سَادَاتٍ حِرَاصٍ عَلَى الْمَجْدِ

Ketika debu kavaleri berhamburan, aku justru menghirup keharuman yang melampaui wangi kemenyan. Semir mata pedang dan gelas-gelas di meja rapatku pun menjelma tengkorak para pembesar (musuh) yang rakus kejayaan.

جَزَى اللهُ خَيْراً كُلَّ مَنْ لَيْسَ بَيْنَنَا # وَلَا بَيْنَهُ وُدٌّ وَلَا مُتَعَرِّفُ
فَمَا نَالَنِي ضَيْمٌ وَلَا مَسَّنِي أَذَى # مِنَ النَّاسِ إِلاَّ مِنْ فَتَى كُنْتُ أَعْرِفُ

Semoga Allah melimpahkan kebaikan pada setiap manusia yang belum saling sayang dan saling kenal. Tak pernah aku mengeluh dan diterpa kesulitan kecuali dari orang yang sudah aku kenal.

وَلَدَتْكَ أُمُّكَ يَابْنَ آدَمَ بَاكِياً # وَالنَّاسُ حَوْلَكَ يَضْحَكُوْنَ سُرُوْرًا
فَاجْهَدْ لِنَفْسِكَ أَنْ تَكُوْنَ إِذَا بَكَواْ # فِيْ يَوْمِ مَوْتِكَ ضَاحِكاً مَسْرُوْراً

Saat bunda melahirkanmu, engkau menangis, sementara orang-orang sekeliling menyambutmu dengan tawa gembira. Berjuanglah, hingga saat mautmu tiba, mereka manangis, sementara engkau tertawa ria.


Mahbib Khoiron
Dikutip dan diterjemah ulang dari
KH A Wahid Hasjim, Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, Bandung: Mizan, 2011